Buat anda yang ingin tau Kode-10 (Ten Code) BREAKER RAPI
Sabtu, 24 November 2012
PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA
(SESUAI sk.No:92/Dirjen/1994)
Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia dilakukan berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Kakanwil atas nama Dirjen yang terdiri dari IKRAP dan IPPKRAP yang diberikan untuk jangka waktu 2 tahun dan dapat diperpanjang kembali.
Dengan persyaratan sebagai berikut:
1.Warga negara Indonesia
2.Umur minimal 17 tahun
3.Bertempat tinggal di Indonesia
4.Berkelakuan Baik
5.Membayar administrasi dan biaya izin
6.Menjadi anggota RAPI
TATA CARA MEMPEROLEH IKRAP/KTA RAPI
1.Mengisi formulir pendaftaran
2.Surat pernyataan bersedia menjadi anggota RAPI ( Radio Antar Penduduk Indonesia )
3.Surat keterangan berkelakuan baik (SKKB/SKCK) asli
4.Skema/data teknik perangkat atau pesawat yang akan dibuatkan ijin
5.Photo kopy KTP
6.Pas photo ukuran 2x3 sebanyak 8 lembar
7.Bukti setor ke Deparpostel dan rekening RAPI
8.Mengisi formulir permohonan KTA
BERIKUT INI ADALAH KODE-10
(TEN KODE) Yang lazim digunakan dalam KRAP
10-1=Sulit didengar
10-2=Didengar jelas
10-3=Berhenti mengudara
10-4=Benar/Dimengerti
10-5=Ada pesan untuk disampaikan
10-6=Sedang sibuk
10-7=Tidak mengudara
10-8=Dapat mengudara
10-9=Mohon diulang
10-10=Penyampaian berita selesai
10-11=Berbicara terlalu cepat
10-12=Mengundurkan diri
10-13=Laporan keadaan cuaca
10-14=Informasi
10-15=Informasi sudah disampaikan
10-16=Mohon dijemput
10-17=Ada urusan penting
10-18=Sesuatu untuk kita
10-19=Bukan untuk anda
10-20=Lokasi/posisi
10-21=Kontak telpon
10-22=Melapor
10-23=Menunggu/Stand By
10-24=Selesai melakukan tugas
10-25=Dapat menghubungi
10-26=Pesan terakir
10-27=Pindah jalur/chanel
10-28=Nama panggilan/call sign
10-29=Waktu hubungan habis
10-30=Tidak taat aturan
10-31=Antena yang digunakan
10-32=Radio Cek modulasi
10-33=Keadaan darurat
10-34=Butuh bantuan stasiun
10-35=Informasi rahasia
10-36=Jam berapa waktu yg tepat
10-37=Perlu mobil derek
10-38=Butuh Ambulan
10-39=Pesan sudah disampaikan
10-40=Perlu Dokter
10-41=Mohon pindah jalur/chanel
10-42=Ada kecelakaan
10-43=Lalulintas macet
10-44=Ada pesan untuk anda
10-45=Mohon melapor
10-46=Butuh Montir
10-50=Mohon kosongkan julur
10-60=Pesan selanjutnya
10-62=Tidak dimengerti
10-63=Tugas dilanjutkan
10-64=Tugas selesai
10-65=Menunggu berita selanjutnya
10-67=Semua unit setuju
10-69=Pesan telah diterima
10-70=Terjadi kebakaran
10-71=Pesawat yang dipakai
10-73=Kurangi kecepatan
10-74=Tidak/negatip
10-75=Penyebab gangguan
10-76=Dalam perjalanan Ke
10-77=Belum/Tidak kontak
10-81=Pesan Hotel
10-84=Nomor telpon
10-85=Alamat
10-89=Butuh montir pesawat
10-90=Gangguan pesawat
10-91=Berbicara dekat mike
10-94=Bicara agak panjang
10-99=Tugas penyelamatan selesai
10-100=Ke kamar mandi
10-200=Butuh bantuan Polisi
Demikian kode-10 (ten code) Stasiun Radio Antar Penduduk Indonesia RAPI Semoga Bermanfaat
Untuk terhubung dengan jejaring Sosial
.You Tube
.Gmail
Langganan:
Postingan (Atom)